IPOL.ID-Langkah positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku tak cuma menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Kami juga tidak menunggu. Kami tentunya mencari juga informasi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/10) malam.
Selain menunggu informasi dari masyarakat, KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi juga bisa melalui metode membangun perkara atau case building.
Meski demikian, KPK memandang informasi awal terkait dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat menjadi sebuah hal positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” ungkap Asep.
