Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Pastikan Bergerak Cari Informasi Kasus Whossh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Pastikan Bergerak Cari Informasi Kasus Whossh
HeadlineNews

KPK Pastikan Bergerak Cari Informasi Kasus Whossh

Bambang
Bambang Published 22 Oct 2025, 12:42
Share
2 Min Read
Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Woosh. Foto: kcic.co.id
Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Woosh. Foto: kcic.co.id
SHARE

“Tentunya kami tidak menunggu, kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di mana pun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait hal tersebut. Jadi, kami secara aktif juga kalau ada informasi terkait tindak pidana korupsi, kami mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung karena KPK sempat meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam cuitan di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).

Dugaan mark up Whoosh pertama kali disampaikan Mahfud di akun YouTube Mahfud MD Official. Ia menyampaikan bahwa Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, padahal berdasarkan perhitungan Cina biayanya USD17-18 juta per kilometer.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cari Informasi, Kasus Whossh, KPK Pastikan Bergerak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Nurdin Halid mengapresiasi prestasi bintang tenis putri Indonesia Janice Tjen yang berhasil menembus peringkat 80 WTA, turnamen tenis profesional wanita dunia Nurdin Halid Bangga Bintang Tenis Indonesia Janice Tjen Tembus 80 Besar Dunia
Next Article Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada lintas Tanah Abang–Rangkasbitung atau Green Line kembali mengalami gangguan pada Rabu (22/10/2025). Gangguan tersebut terjadi setelah salah satu rangkaian KRL anjlok di Stasiun Rangkasbitung, Banten. Kereta Anjlok di Rangkasbitung, KCI Mohon Maaf karena  KRL Tanah Abang–Rangkasbitung Terganggu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?