“Tentunya kami tidak menunggu, kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di mana pun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait hal tersebut. Jadi, kami secara aktif juga kalau ada informasi terkait tindak pidana korupsi, kami mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung karena KPK sempat meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.
Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam cuitan di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).
Dugaan mark up Whoosh pertama kali disampaikan Mahfud di akun YouTube Mahfud MD Official. Ia menyampaikan bahwa Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, padahal berdasarkan perhitungan Cina biayanya USD17-18 juta per kilometer.
