Sebelumnya, KPK disebut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Tiga tersangka itu merupakan perorangan. Sedangkan tersangka lainnya merupakan korporasi. (Yudha Krastawan)
