Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Laras Faizati Tersangka Penghasutan Bakar Mabes Polri Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Laras Faizati Tersangka Penghasutan Bakar Mabes Polri Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Headline

Laras Faizati Tersangka Penghasutan Bakar Mabes Polri Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Farih
Farih Published 27 Oct 2025, 21:11
Share
2 Min Read
lapas
Ilustrasi. Foto: dok. ipol
SHARE

Setelah sebelumnya, Laras ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan dalam demonstrasi yang berujung pada seruan untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di akun Instagram @larasfaizati.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Laras dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 160 dan 161 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia pun akhirnya mendekam di balik jeruji Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu, 3 September 2025.

Terbaru, Laras menulis surat dari balik jeruji penjara yang kemudian viral usai diunggah medsos Instagram resmi Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta @bhapik.jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Mabes Polri Gelar Trauma Healing bagi Personel Polres Aceh Tamiang Pascabencana

Dalam isi suratnya tersebut, Laras menyinggung perihal diskriminasi hingga soal keadilan.

Sementara, hingga Senin (27/10/2025), surat tersebut sudah mendapatkan like sebanyak 43 ribu kali dan 2 ribu lebih dishare pengguna instagram. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Laras Faizati Khairunnisa, mabes polri, penghasutan, rutan pondok bambu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaksanaan Pasar Malam Narasi 2025. Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif, Bank Jakarta Hadir di Pasar Malem Narasi 2025
Next Article Illustrasi penganiayaan. Foto: Shutterstock Dendam, Pria di Pasar Minggu Aniaya Kakak Ipar hingga Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?