IPOL.ID – Drama kemunculan macan tutul di Hotel Anugerah, Sukasari, Kota Bandung, Senin (6/10/2025), akhirnya mulai terungkap. Setelah video satwa liar itu viral dan membuat warga geger, pihak Lembang Park & Zoo angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.
Mereka menegaskan, macan tutul tersebut bukan hewan koleksi kebun binatang, melainkan satwa titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat yang tengah menjalani masa observasi.
“Kami tegaskan, macan tutul itu bukan koleksi tetap Lembang Park & Zoo. Satwa itu merupakan titipan dari BBKSDA untuk proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi sebelum dilepas kembali ke habitatnya,”
ujar Miftah Setiawan, Humas Lembang Park & Zoo, Senin (6/10/2025).
Macan tutul jantan berusia sekitar tiga tahun itu tiba di Lembang Zoo pada 26 Agustus 2025. Hewan tersebut sebelumnya ditangkap di kawasan hutan Kuningan, Jawa Barat, dan sempat dipindahkan untuk menjalani masa karantina selama beberapa hari.
Namun, dua hari kemudian, satwa liar itu melarikan diri melalui bagian atas kandang karantina yang mengalami kerusakan akibat hujan deras dan angin kencang.
