Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Keuangan Purbaya  Bakal Memperketat Aturan Khusus Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menteri Keuangan Purbaya  Bakal Memperketat Aturan Khusus Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal
HeadlineNews

Menteri Keuangan Purbaya  Bakal Memperketat Aturan Khusus Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Bambang
Bambang Published 28 Oct 2025, 09:05
Share
3 Min Read
Purbaya menyampaikan rencana perubahan sistem penertiban impor pakaian bekas dan mendorong Pasar Senen menjadi pusat perdagangan produk dalam negeri. Foto: IG @purbayayudhi_official
Purbaya menyampaikan rencana perubahan sistem penertiban impor pakaian bekas dan mendorong Pasar Senen menjadi pusat perdagangan produk dalam negeri. Foto: IG @purbayayudhi_official
SHARE

IPOL.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan khusus tentang larangan impor pakaian bekas ilegal.

Purbaya mengungkapkan masih ada kelemahan dari aturan yang ada. Saat ini, impor pakaian salah satunya diatur dalam Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

“Itu kan ilegal. Ilegal eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat saja peraturan, ada katanya kelemahan hukum di sana,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).

Purbaya sebelumnya mengancam bakal memasukkan ke daftar hitam (blacklist) para importir yang pernah impor pakaian bekas sehingga tak bisa lagi mengimpor barang ke dalam negeri.

Hal ini dilakukan Purbaya karena ingin melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

“Kita sudah tau pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Rabu (22/10) lalu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Memperketat Aturan Khusus, Menteri Keuangan Purbaya, Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom sebagai tempat kerja pilihan bagi talenta terbaik Indonesia. Foto: Telkom Indonesia Telkom Kembali Duduki Peringkat Pertama Perusahan Indonesia yang Masuk Jajaran 500 World’s Best Employers 2025
Next Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini saat memberikan kuliah umum pada acara Seminar Telkom AI Connect dengan tema “Building Next- Generation AI Talents for Indonesia’s Future”. Foto: Telkom Indonesia AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?