Lebih lanjut, OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.
“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan,” kata Mahendra.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.
“FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju,” ujar Perry.

