Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kejadian tersebut.
“Terduga pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Kasus ini langsung ditangani oleh Propam Polda Bali bekerja sama dengan Polres Tabanan, mengingat IWS masih berstatus anggota aktif kepolisian.
Video penangkapan IWS pun beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet, terutama karena pelaku diketahui merupakan seorang aparat yang seharusnya menegakkan hukum.(Vinolla)
