Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca-Penggeledahan, KPK Isyaratkan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasca-Penggeledahan, KPK Isyaratkan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan
Hukum

Pasca-Penggeledahan, KPK Isyaratkan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Iqbal
Iqbal Published 01 Oct 2025, 22:20
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

Namun, Budi belum memerinci bukti apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. “Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ungkap Budi.

“Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” tambahnya. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur kalbar, kpk, Ria Norsan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasi Humas, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka inisial HW, 39, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tersangka Konsultan Hukum Rekam Kekerasan Seksual Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kamar Apartemen
Next Article Kesiapan pasokan Avtur dalam mendukung maskapai penerbangan yang menuju Lombok, seiring penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025 di Mandalika. Foto: Pertamina Patra Niaga Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman Dukung Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?