Gadai bebas bunga memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta rupiah. Program ini berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah inactive atau nasabah yang tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024.
Program spesial Gadai Bebas Bunga ini berlaku dari awal Oktober hingga tanggal 30 November 2025. Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga:
- Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.
- Barang jaminan berupa adalah : Emas, Elektronik, dan Motor.
- Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
- NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
- Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan
- Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
- Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
- Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo)
Dengan tersedianya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas bisnis yang sehat dan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, memastikan masyarakat memiliki akses yang aman dan terpercaya dalam mengelola kebutuhan finansial. (ahmad)
