Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelanggaran Gencatan Senjata: Israel Bombardir Gaza, 18 Warga Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelanggaran Gencatan Senjata: Israel Bombardir Gaza, 18 Warga Tewas
Headline

Pelanggaran Gencatan Senjata: Israel Bombardir Gaza, 18 Warga Tewas

Farih
Farih Published 29 Oct 2025, 20:29
Share
3 Min Read
Kerusakan di Gaza akibat serangan Israel. Foto: X @UNRWA
Kerusakan di Gaza akibat serangan Israel. Foto: X @UNRWA
SHARE

Di Khan Younis, wilayah selatan Gaza, lima orang tewas setelah kendaraan mereka terkena serangan udara.

Selain itu, dua orang dilaporkan tewas dan sejumlah lainnya luka-luka akibat serangan di Distrik Al-Amal, Khan Younis.

Menurut laporan Anadolu, serangan udara dan artileri dilakukan menyeluruh di beberapa wilayah Gaza, tak lama setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan militer untuk melancarkan “serangan besar dan cepat” dengan dalih pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.

Serangan artileri juga dilaporkan menghantam wilayah timur Deir al-Balah, sementara misil-misil Israel mengenai kompleks medis Shifa di Kota Gaza.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Tangkapan layar X @netanyahu
Disoraki Perwira Militer, Netanyahu Didesak Mundur
Komandan IRGC Peringatkan Israel untuk Meninggalkan Lebanon
Iran Klaim Menang atas AS, Netanyahu: Ancaman Teheran Belum Berakhir

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah berlangsung sejak 10 Oktober 2025, berdasarkan rencana 20 poin yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dalam tahap pertama, kesepakatan itu mencakup pertukaran sandera dan tahanan, serta rencana pembangunan kembali Gaza dengan pembentukan pemerintahan baru tanpa Hamas.

Israel telah menewaskan lebih dari 68.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam gelombang serangan mematikan di Gaza sejak Oktober 2023. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gaza, Gencatan Senjata, israel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(Foto sofian/ipol.id) Efisiensi Anggaran, Bunda Neneng Minta Pelayanan untuk Masyarakat Jakarta Tetap Terjaga
Next Article Ketua Umum Baladhika Karya Soksi, Ferry Juan. Ferry Juan Minta KPK Transparan Terkait Penyelidikan Gratifikasi dan TPPU PSBI dan PJK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?