“Satgas PKH ini untuk menjaga hutan, ini asal kayu dari Kepulauan Mentawai, dan ini sudah dirambah sebanyak 730 hektar, kalau didiamkan pasti akan habis, untuk menunggu kayu sebesar itu perlu 50 tahun, ini berhasil kami amankan, kami minta nanti proses penyidikan, dari proses itu nanti kami buka semua, siapa yang terlibat ini. Sejak bulan Juli, sudah tiga kali pengiriman,” tegas Febri.
Sejatinya, Febri mengharapkan masyarakat di kawasan hutan untuk dapat menjaga hutan tetap lestari. Sedangkan kerja Satgas PKH tidak berhenti sampai di sini.
”Satgas PKH ini memang aktivitasnya mengklarifikasi, kami akan terus melakukan penertiban illegal logging, perambahan perkebunan, pertambangan. Kalau tidak saat ini kita khawatir (hutan kita) dalam waktu dekat akan habis,” tutup Febri. (Joesvicar Iqbal)
