
Di Indonesia, lebih dari 35 juta orang mengalami gangguan penglihatan, dengan 3,7 juta di antaranya mengalami kebutaan. Kelainan kornea menduduki peringkat kelima penyebab kebutaan tersebut (atau sekitar 0,10 persen). Senada itu, catatan LEBJ berdasarkan data Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) bahkan mendapati 1 dari 1.000 orang Indonesia mengalami kebutaan lantaran kelainan kornea. Padahal, kondisi tersebut sebenarnya dapat ditangani melalui transplantasi kornea. Sayangnya, tingginya angka kebutaan akibat gangguan kornea ini tidak diimbangi dengan ketersediaan donor. Diprediksi, Indonesia masih defisit donor kornea mata, dengan setidaknya 25 ribu antrian tunggu penerima donor kornea.
Urgensi transplantasi kornea bukan hanya untuk memulihkan penglihatan, tetapi mengembalikan kualitas hidup secara keseluruhan. Studi menunjukkan bahwa penyandang kebutaan akibat kelainan kornea mengalami peningkatan risiko gangguan mental secara signifikan—dengan prevalensi depresi dan kecemasan masing-masing mencapai lebih dari 30 persen. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan produktivitas dan meningkatkan ketergantungan terhadap orang lain dalam menjalankan aktivitas harian.
