Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
Headline

Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 14:45
Share
2 Min Read
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: BGN
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: BGN
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengklarifikasi kabar viral mengenai anggaran pengadaan sistem teknologi informasi (IT) lembaga tersebut yang mencapai Rp1,2 triliun.

Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service perangkat IoT.

Dadan menyatakan seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran tahun 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional.

“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” katanya, Selasa (21/4).

Baca Juga

Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Tambah Masa Penahanan 3 Mantan Petinggi BGN
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Kepala BGN Bahas Efisiensi MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Keterlibatan PERURI ini, kata dia, sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

Menurut dia, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran IT BGN, BGN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. (Telkom Indonesia) Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
Next Article Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK KPK Panggil 5 Pegawai PT RNB Terkait Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

Ekonomi
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
21 Jul 2026, 18:00
HeadlineJakarta Raya
Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh
21 Jul 2026, 20:30
HeadlineJakarta Raya
Viral! SDN di Kebayoran Lama Roboh 2 Tahun, Pramono: Pokoknya Segera Kami Selesaikan
21 Jul 2026, 15:40
Gaya hidup
Artotel Cabin Bromo Hadirkan The Late Shift, Pengalaman Bersantap Malam Hari yang Hangat dan Berkesan
21 Jul 2026, 16:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?