Menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital PERURI yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.
“Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp550 miliar.
Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai sebesar Rp199 miliar.
Adapun terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, ia memastikan bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum.
