Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Headline

Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN

Farih
Farih Published 05 Jun 2026, 18:19
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi beserta jajarannya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi beserta jajarannya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryato Deyang, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pemeriksaan terhadap seseorang sebagai saksi bergantung pada kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kita perlukan ya untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Namun demikian, ia menegaskan, status saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana yang sedang diselidiki.

Baca Juga

mbg
Realisasi Anggaran MBG Capai Rp88,15 Triliun Per Mei 2026
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Bakal Bongkar Aktor Besar Kasus MBG
Anggota DPR Minta Kepala BGN Baru Bangun Sistem MBG Antikorupsi

“Tapi tidak semua saksi itu adalah terlibat dalam tindak pidana itu, ya. Tapi siapapun yang mengetahui, yang kami anggap perlu untuk diperiksa sebagai saksi, bisa kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BGN, Kejagung, MBG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260605 WA0073 Gilas Juara Dunia Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, Raymond/Joaquin Tembus Semifinal
Next Article IMG 20260605 WA0106 Hajar ganda China, Sabar/Reza Bentrok Raymond/Joaquin di Semifinal 

TERPOPULER

TERPOPULER
Sesi penandatangan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh CEO NeutraDC Group Andreuw Th.A.F (ketiga dari kanan) dan Chairman & CEO Gorilla Technology Jay Chandan (ketiga dari kiri), disaksikan langsung oleh Komisaris NeutraDC Nxera Batam Cyndi Pei (kedua dari kanan), Group CTO Gorilla Technology Rajesh Natarajan (paling kiri), yang digelar di Bangkok, Thailand, pada bulan Mei 2026 lalu. Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

News
Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara
05 Jun 2026, 17:31
Jakarta Raya
5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 5 Juni 2026
05 Jun 2026, 07:00
Ekonomi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Tanam 100 Pohon di Taman Masjid Al-Bakrie
05 Jun 2026, 15:31
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?