Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penyegelan 15 Kontainer Jalan di Tempat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Penyegelan 15 Kontainer Jalan di Tempat
HeadlineJabodetabek

Kasus Penyegelan 15 Kontainer Jalan di Tempat

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2026, 21:49
Share
1 Min Read
IMG 20260605 WA0201
Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Kuasa hukum PT Putraprima Kasus Penyegelan 15 Kontainer Jalan di Tempat Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, mendatangi kembali Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus penyegelan 15 kontainer berisi hasil tambang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Hingga kini, proses hukum kasus tersebut disebut belum berjalan. Dalam kesempatan itu, Poltak mengatakan, PT PMM sampai saat ini terus dimintai pertanggungjawaban oleh konsumen pemesan hasil tambang tersebut.

Oleh karena itu, dia berupaya meminta kejelasan ke Kejaksaan Agung, kendati belum menemui hasil.

“Tapi sampai saat ini pelimpahan berkas juga tidak ada ke kita, berita penyitaan juga tidak ada seperti apa itu penyitaan barang kita itu, penahanan juga terhadap barang kita itu tidak ada, sama sekali kita tidak ada berkas,” tegas Poltak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

Menurut dia, PT PMM hanya bisa melakukan investigasi internal untuk menelusuri kasus ini. Kemudian, ditemukan adanya dugaan penyelundupan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 15 Kontainer, Jalan di Tempat, Kasus Penyegelan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260605 WA0200 Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
Next Article IMG 20260605 WA0194 DETEC International Junior Championship 2026: Komang Sapu Bersih Gelar Ganda

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

HeadlineNasional
Dana Tak Kunjung Cair, Dapur MBG Pangandaran Tutup Operasional
05 Jun 2026, 11:00
Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ekonomi
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
05 Jun 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?