IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Dari sepuluh saksi yang dipanggil, lima di antaranya merupakan staf PT RNB, yang merupakan perusahaan keluarga Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Kelima staf PT RNB yang dipanggil, yaitu Wulan Windasari (WW), Berlina Oveldha Novatandhera (BON), Maulana Jafar Siddik (MJS), Gilang Wahyutama (GW), dan Emma Margyati (EM).
Sedangkan lima orang saksi lainnya yaitu, dua ajudan Bupati Pekalongan bernama Dita Nirmasari (DN) dan Aji Setiawan (AS). Selain itu, Notaris Welasih Widastuti (WEL), Driver di Biro Umum Anton Siregar (AS), dan Kasubag Umum Dinas Dukcapil Megasari (MEG).
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
