IPOL.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial PM (38) setelah kedapatan membawa senjata api rakitan di trotoar Jalan Kyai Tapa Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (9/10/2025).
Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Rumah Sakit Sumber Waras yang curiga melihat gerak-geriknya di sekitar area parkir. Saat ditegur, PM justru mencoba melarikan diri dan sempat membuang senjata api rakitan ke dalam selokan.
“Peristiwa itu bermula saat petugas keamanan parkir Rumah Sakit Sumber Waras melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kamis (16/10/2025).
Petugas kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi yang disembunyikan pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi,” jelas Reza.
Dalam pemeriksaan, PM berdalih membawa senjata tersebut bukan untuk melakukan tindak kejahatan, melainkan hanya untuk menakut-nakuti orang lain.
