IPOL.ID – Kasus kekerasan dalam kegiatan orientasi anggota baru salah satu organisasi pecinta alam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini diseriusi aparat kepolisian. Setelah menerima laporan dari orang tua salah satu korban, Polres Bitung langsung bertindak cepat dengan memanggil enam orang panitia untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.TrK, SH, MH, membenarkan langkah tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sore. Enam orang panitia komunitas itu diperiksa terkait dugaan penganiayaan,” ujar Ahmad, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini masih tahap awal. Polisi masih akan mendalami kasus untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Saat ini kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Yang pasti, sesuai laporan dari orang tua korban, proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegas Ahmad.
Kasus ini mencuat setelah video orientasi organisasi pecinta alam di Bitung viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @joshua_banjarnahor_. Dalam rekaman yang beredar, tampak para anggota baru dipaksa melepas baju, hanya mengenakan topi dan slayer biru di leher. Mereka diperintahkan berlutut, lalu satu per satu ditarik ke depan dan ditempeleng berulang kali di pipi. Tak berhenti di situ, beberapa juga terlihat menerima tendangan ke arah dada.
