IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara yang berlangsung di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Kamis (2/10)
Penganugerahan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025. Dalam sambutannya, Prabowo menyebut para penerima penghargaan telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi yang melampaui panggilan tugas.
“Selama pengabdian mereka dalam dinas kemiliteran, mereka telah berbuat yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas. Untuk itu saya mendapat kehormatan hari ini memberi penghargaan tersebut,” katanya.
Prabowo secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang menerima anugerah secara simbolis.
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para perwira purnawirawan selama bertugas di TNI.
Daftar penerima pangkat istimewa:
1. Letnan Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri berupa Jenderal TNI Kehormatan;
2. Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo berupa Jenderal TNI Kehormatan;
3. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan berupa Laksamana TNI Kehormatan;
4. Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman berupa Laksamana TNI Kehormatan;
5. Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto berupa Marsekal TNI Kehormatan;
6. Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
7. Mayor Jenderal TNI (Purn) Untung Budiharto berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
8. Mayor Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
9. Mayor Jenderal TNI (Purn) Surawahadi berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
10. Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar H. Hutagaol berupa Marsekal Madya TNI Kehormatan; dan,
11. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro, MDA. berupa Brigadir Jenderal TNI Kehormatan. (far)
