“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Mereka bilang, urusan haji harus setingkat menteri. Jadi kita menyesuaikan,” katanya.
Menteri Haji dan Umrah saat ini dijabat oleh Mochamad Irfan Yusuf, yang dilantik pada 8 September 2025. Kementerian tersebut bertugas mengkoordinasikan seluruh kebijakan penyelenggaraan haji, mulai dari pembiayaan, layanan jemaah, hingga kerja sama dengan otoritas Arab Saudi.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sempat mencapai Rp90 juta per jemaah pada 2023, di mana sekitar Rp49 juta ditanggung jemaah dan sisanya disubsidi melalui nilai manfaat.
Prabowo meminta agar angka tersebut bisa ditekan dengan melakukan efisiensi anggaran dan transparansi pengelolaan dana haji, tanpa menurunkan kualitas layanan. Kementerian Haji dan Umrah juga diminta melakukan evaluasi sistem penyelenggaraan dan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi, terutama dalam hal akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah di Tanah Suci.
