“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api. Kereta memiliki jarak pandang terbatas dan jarak henti panjang, sehingga sangat berbahaya bila ada orang di jalur rel,” ujarnya.
Anne menambahkan, setiap pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan tidak hanya membahayakan nyawa pribadi, tetapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta dan keselamatan penumpang. (Vinolla)
