Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria Tewas Dihantam KRL di Kebayoran Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pria Tewas Dihantam KRL di Kebayoran Lama
Jakarta Raya

Pria Tewas Dihantam KRL di Kebayoran Lama

Farih
Farih Published 28 Oct 2025, 21:15
Share
3 Min Read
Seorang pria tewas usai dihantam KRL rute Palmerah–Serpong, Selasa (28/10/2025. Foto: Tangkapan layar Instagram @jakartaselatan24jam
Seorang pria tewas usai dihantam KRL rute Palmerah–Serpong, Selasa (28/10/2025. Foto: Tangkapan layar Instagram @jakartaselatan24jam
SHARE

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, ada kejadian korban tertabrak KRL pagi tadi. Anggota masih di lokasi melakukan olah TKP,” ujarnya singkat.

Kawasan Kebayoran Lama–Palmerah dikenal sebagai jalur aktif KRL yang ramai setiap pagi hari. Jalur ini kerap dilalui warga yang beraktivitas di sekitar rel, terutama di titik-titik yang tidak memiliki palang pengaman resmi.

Data menunjukkan, kawasan ini termasuk dalam zona rawan kecelakaan karena banyaknya warga yang menyeberang jalur kereta tanpa memperhatikan sinyal dan peringatan.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0129
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Jalur Lumpuh

Dalam kasus serupa yang pernah terjadi di lokasi ini, masinis telah membunyikan klakson peringatan (Semboyan 35), namun korban tetap tertabrak karena menyeberang secara tiba-tiba. Pihak KAI Commuter kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan atau menyeberang di area rel aktif karena melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Melalui keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalur rel.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebayoran lama, Krl
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Instagram @purbayayudhi_official Kejutan! Elektabilitas Purbaya Geser Dedi Mulyadi hingga Gibran
Next Article Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat berkeliling area Rusunawa Cluster C. Foto: Ist Chiko Pastikan Pemprov Prioritaskan Pembangunan Rusunawa Marunda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?