Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Farih
Farih Published 06 May 2026, 20:18
Share
7 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp494.289.620 kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bambang Joko Sutarto, bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari di kediaman keluarga Almarhumah di Bekasi, Jawa Barat.

Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana duka yang kental. Di rumah duka, kehilangan begitu nyata, seorang anak tak lagi pulang ke pangkuan orang tuanya dari perjalanan kerjanya. Keluarga menerima santunan dengan haru, menyadari perhatian negara hadir di tengah luka yang belum sempat reda. Santunan itu diharapkan dapat meringankan beban, meski tak akan pernah menggantikan sosok yang telah pergi.

Putih Sari menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah Arinjani Novita Sari. Ia menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya dalam tataran kebijakan, tetapi juga pada saat masyarakat menghadapi situasi paling sulit.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Krl, Santunan JKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI, Pramono saat audiensi dengan Badan Pusat Statistik Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
Next Article haji umrah 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
Ekonomi
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
06 May 2026, 20:18
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?