Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Farih
Farih Published 06 May 2026, 20:18
Share
7 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting agar pekerja dan keluarganya tetap terlindungi ketika risiko terjadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tetty menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga komunitas pekerja guna memperluas cakupan kepesertaan. Tetty menilai sinergi tersebut menjadi kunci agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang layak.

“Kami tidak pernah lelah berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan semakin banyak pekerja terlindungi,” ungkap Tetty.

Tetty juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk meningkatkan kesadaran dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif menghadapi risiko kerja. Tetty menekankan kepesertaan aktif akan memberikan rasa aman dalam bekerja sekaligus menjamin masa depan keluarga pekerja.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ujang Romli mengunjungi keluarga almarhumah Adelia di kediamannya di Cibitung, Jawa Barat. Foto: Ist
Dari Perlindungan hingga Kepedulian, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

“Mari bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan bersama,” ujar Tetty. (msb/dani)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Krl, Santunan JKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI, Pramono saat audiensi dengan Badan Pusat Statistik Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
Next Article haji umrah 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
Ekonomi
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
06 May 2026, 20:18
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?