Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bersama BPJS Ketenagakerjaan pihaknya menyerahkan santunan kepada korban musibah kecelakaan KRL sebagai bagian dari komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh pekerja.
“Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja,” ujar Putih Sari.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kecelakaan kerja yang berujung meninggal dunia, sehingga santunan secara cepat disalurkan kepada ahli waris. Ia mengapresiasi langkah cepat, tanggap, dan proaktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap hak pekerja dipenuhi secara utuh. Kehadiran langsung di tengah keluarga korban dinilai bukan hanya bentuk empati, tetapi juga pengawasan agar seluruh manfaat benar-benar diterima tanpa kendala.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan proaktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh hak peserta terpenuhi dan tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada ahli waris,” ungkap Putih Sari.
