IPOL.ID- Polda Metro Jaya membongkar gudang penampungan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan ribuan sepeda motor tanpa dokumen sah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Gudang milik PT Indobike 26 itu berada di tengah kawasan permukiman warga dan tertutup pagar tinggi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita total 1.494 unit sepeda motor, terdiri atas 957 unit dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh kendaraan tersebut telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal tanpa dokumen kepemilikan resmi.
“Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” ujar Budi, Senin (11/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022. Dalam kurun empat tahun, sindikat itu diperkirakan telah mengirim sekitar 99 ribu unit sepeda motor ke sejumlah negara, di antaranya Tahiti dan Togo.
