Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Ada Permintaan dan Imbalan saat Pohon di Kebayoran Lama Ditebang Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Diduga Ada Permintaan dan Imbalan saat Pohon di Kebayoran Lama Ditebang Ilegal
Jakarta Raya

Diduga Ada Permintaan dan Imbalan saat Pohon di Kebayoran Lama Ditebang Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 19:03
Share
3 Min Read
Kondisi pohon yang diduga ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab ditemukan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto: Ist
Kondisi pohon yang diduga ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab ditemukan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Adanya penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas permintaan pihak tertentu, tidak berkaitan kepentingan dinas.

Berdasarkan video diterima awak media, afa temuan penebangan pohon ilegal dilakukan pada malam hari.

Serpihan kayu tampak berserakan di sekitar lokasi, sedangkan bekas potongan pada batang pohon terlihat masih segar dan berwarna terang, kuat diduga pohon tersebut baru ditebang.

Penebangan pohon di lahan publik tanpa izin sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Baca Juga

Suasana Masjidil Haram yang dipenuhi jamaah haji Indonesia.
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Oknum ASN Diduga Buang Ranting Sisa Penebangan Pohon Ilegal ke Saluran di Kebayoran Lama
Gegara Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, ASN Bina Marga Ini Dimutasi

Pelanggar terancam pidana kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 50 juta.

Indikasi tersebut pun muncul ke permukaan setelah pihak kecamatan setempat mengungkap adanya dugaan imbalan dalam praktik penebangan pohon yang dilakukan tanpa izin resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ilegal, kebayoran lama, Pohon Ditebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Daftar sisiwa yang belum membayar sumbangan. Foto: Ist Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat rapat paripurna.(foto dok ipol.id) Cegah Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Komitmen Perkuat Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?