IPOL.ID – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga membuang ranting dan sisa-sisa potongan pohon setelah penebangan secara ilegal ke saluran air di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Temuan sisa potongan ranting tersebut terungkap dari keterangan Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, menyusul temuan penebangan pohon tanpa izin resmi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng.
“Awalnya di saluran. Itu yang potongan-potongan kecilnya. Tapi kalau potongan batang pohon yang besar itu saya enggak tahu dibuang ke mana,” ungkap Mustofa saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/1/2026).
Mustofa menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku tidak memberikan keterangan soal lokasi pembuangan batang pohon berukuran besar.
“Tidak. Tidak sampai situ,” ujarnya.
Namun sisa-sisa potongan ranting pohon tersebut sudah dibersihkan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah risiko genangan, terutama di tengah musim hujan.
“Sekarang mah sudah dibersihkan. Karena kan sekarang musim hujan, takutnya malah banjir,” jelas Mustofa.
