Sebelumnya, Mustofa menyatakan penebangan pohon di lokasi, diduga dilakukan atas permintaan pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.
Indikasi tersebut menguat setelah muncul dugaan adanya imbalan dalam praktik penebangan pohon tanpa izin resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta.
“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tau,” ungkap Mustofa.
Dia menyebut, pelaku penebangan diduga merupakan oknum ASN dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.
Dugaan itu telah dilaporkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta untuk ditindaklanjuti.
“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN. Itu dia bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus memastikan penebangan tersebut dilakukan tanpa izin.
