IPOL.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat buntut insiden kekerasan dalam laga terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025-2026. Penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komdis PSSI Jateng pada Rabu (21/1) malam, menyusul pelanggaran fatal yang terjadi saat laga PSIR Rembang menjamu Persikaba Blora di Stadion Krida, Rembang.
Berdasarkan Surat Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Raihan dinilai melakukan tindakan kekerasan (violent conduct) dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan hingga mencederai pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta. Tindakan tersebut dianggap sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pemain lawan.
Berdasarkan Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komdis memutuskan hukuman larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup. Selain itu, yang bersangkutan juga dikenai denda sebesar Rp5 juta.
