Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Tendangan Kungfu, Kiper PSIR Rembang Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Imbas Tendangan Kungfu, Kiper PSIR Rembang Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Headline

Imbas Tendangan Kungfu, Kiper PSIR Rembang Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup

Farih
Farih Published 22 Jan 2026, 23:05
Share
3 Min Read
Tendangan kungfu kiper PSIR Rembang. Foto: Tangkapan Layar Instagram Persikaba Blora
Tendangan kungfu kiper PSIR Rembang. Foto: Tangkapan Layar Instagram Persikaba Blora
SHARE

IPOL.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat buntut insiden kekerasan dalam laga terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025-2026. Penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komdis PSSI Jateng pada Rabu (21/1) malam, menyusul pelanggaran fatal yang terjadi saat laga PSIR Rembang menjamu Persikaba Blora di Stadion Krida, Rembang.

Berdasarkan Surat Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Raihan dinilai melakukan tindakan kekerasan (violent conduct) dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan hingga mencederai pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta. Tindakan tersebut dianggap sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pemain lawan.

Berdasarkan Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komdis memutuskan hukuman larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup. Selain itu, yang bersangkutan juga dikenai denda sebesar Rp5 juta.

Baca Juga

Aksi brutal dalam laga UAD FC vs KAFI. Foto: Tangkapan layar video viral
Brutal di Lapangan, 2 Pemain Liga 4 Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kiper PSIR Rembang, sanksi seumur hidup
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pohon Oknum ASN Diduga Buang Ranting Sisa Penebangan Pohon Ilegal ke Saluran di Kebayoran Lama
Next Article mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kali Baru Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan
09 Jun 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?