“Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan” ujar Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah Samuel Evan Haryono, Kamis (22/1).
Sementara itu untuk sanksi yang diberikan bagi Perangkat Pertandingan berdasarkan memo internal yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah adalah memberikan rekomendasi untuk mendapatkan pembinaan kembali kepada wasit yang dinilai under perform saat memimpin pertandingan tersebut, melalui hukuman tidak ditugaskan lagi pada kompetisi dan pertandingan lainnya dibawah lingkup PSSI dalam kurun waktu satu tahun.
Samuel mengatakan langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku kompetisi di Liga 4 Jateng.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play. Semoga keputusan ini menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua, agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan baik berdasarkan ketentuan yang mengaturnya” kata Evan.
