Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial JAP alias A, 26, setelah membakar istrinya CAU, 24, Senin (20/10/2025).
Peristiwa pembakaran istri itu terjadi di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengungkapkan, motif pembakaran istri yang dilakukan oleh A karena tersangka cemburu.
“Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor),” ungkap Sri dalam konfrensi pers pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025) siang. (Joesvicar Iqbal)

