2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
3. Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Akhir Pekan
4. Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru
Dengan kombinasi hari libur nasional dan akhir pekan tersebut, siswa dan guru dapat menikmati waktu istirahat yang lebih panjang, yakni sekitar dua minggu penuh.
Meski DKI Jakarta telah menetapkan jadwal resmi, Dinas Pendidikan di provinsi lain dapat menetapkan tanggal libur yang sedikit berbeda menyesuaikan kalender pendidikan daerah masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek kalender pendidikan provinsi tempat sekolah berada agar memperoleh informasi yang akurat.
Libur akhir tahun ini menjadi momen yang dinanti banyak keluarga untuk berlibur bersama dan mempersiapkan diri menghadapi semester baru. Selain itu, libur panjang juga diharapkan dapat memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para siswa sebelum kembali fokus belajar pada awal Januari mendatang.(Vinolla)

