Dalam aksinya, para buruh membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain:
1. Penghapusan sistem outsourcing
2. Penolakan upah murah (HOSTUM)
3. Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen
Selain itu, buruh juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law Cipta Kerja. Said menegaskan, jika tuntutan tidak direspons pemerintah, pihaknya siap meningkatkan aksi menjadi mogok nasional.
“Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut,” tegasnya.
Meski akan diikuti jutaan peserta, Said Iqbal memastikan aksi tersebut akan berjalan damai, tertib, dan sesuai konstitusi.
Korlantas Polri pun kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari kawasan Senayan, Gatot Subroto, dan Gedung DPR RI selama aksi berlangsung, serta memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
“Gerakan ini sah secara hukum, dilakukan secara terbuka, dan menjadi wujud partisipasi buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dan sosial mereka,” tutupnya.(Vinolla)
