IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta merespons dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Febriwaldi, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, menyusul viralnya foto-foto gaya hidup mewah di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengonfirmasi bahwa Febriwaldi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” kata Dhany, Jumat (10/10).
Febriwaldi diduga melanggar beberapa pasal disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024.
Nama Febriwaldi mencuat di media sosial setelah beredar sejumlah unggahan yang memperlihatkan gaya hidup mewahnya.
Dalam foto-foto tersebut tampak dirinya melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 2015-2016, saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

