Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak Relokasi, Kios Pasar Barito Digempur Petugas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tolak Relokasi, Kios Pasar Barito Digempur Petugas
Jakarta Raya

Tolak Relokasi, Kios Pasar Barito Digempur Petugas

Farih
Farih Published 27 Oct 2025, 19:35
Share
4 Min Read
Petugas menertibkan sejumlah kios pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Foto: Ist
Petugas menertibkan sejumlah kios pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Foto: Ist
SHARE

“Penertiban ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser. Para pedagang eks Lokasi Sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” tegas Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, di lokasi penertiban kios Pasar Barito, Senin (27/10) siang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks loksem Pasar Barito untuk dapat direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jagakarsa, dengan fasilitas lebih layak, higienis dan strategis.

“Secara legalitas penempatan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sehingga tempat usaha eks Lokasi Sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula,” tegas Anwar.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pasar barito, relokasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari.(foto sofian/ipol.id) Legislator DKI Minta Biaya Renovasi Gedung Dihilangkan untuk 50 Sekolah Swasta Gratis
Next Article Presiden Donald Trump pada KTT ke-13 ASEAN–United States di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia. Foto: aseanfoto.bernama.com Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Teman Baru Saya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?