Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump: Israel Bisa Kembali Gempur Gaza Jika Hamas Tak Penuhi Janji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Trump: Israel Bisa Kembali Gempur Gaza Jika Hamas Tak Penuhi Janji
Internasional

Trump: Israel Bisa Kembali Gempur Gaza Jika Hamas Tak Penuhi Janji

Farih
Farih Published 16 Oct 2025, 17:41
Share
3 Min Read
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse
SHARE

Rencana tahap kedua mencakup pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Gaza tanpa melibatkan Hamas, pembentukan pasukan multinasional, serta pelucutan total senjata Hamas.

Sejak konflik pecah pada Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 67.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta membuat wilayah tersebut hampir tidak layak huni. (far)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, gaza, hamas, israel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan simbolis kartu kepesertaan bagi pekerja rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang melibatkan total seribu penerima manfaat. Foto: Ist RS Atma Jaya Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seribu Pekerja Rentan
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat bertem pimpinan KPK Pramono Bakal Tuntaskan Persoalan Lahan Sumber Waras dengan Pendampingan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?