Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Mobil Isi Pertalite Tak Wajar, Pertamina Sanksi SPBU di Jayapura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Mobil Isi Pertalite Tak Wajar, Pertamina Sanksi SPBU di Jayapura
Headline

Viral Mobil Isi Pertalite Tak Wajar, Pertamina Sanksi SPBU di Jayapura

Farih
Farih Published 11 Oct 2025, 21:03
Share
2 Min Read
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
SHARE

IPOL.ID – PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura, Papua, setelah beredarnya video viral di di TikTok yang memperlihatkan mobil Avanza diduga mengisi BBM Pertalite secara tidak wajar.

Melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, perusahaan langsung memberikan surat peringatan dan sanksi penghentian penyaluran Pertalite selama 30 hari kepada SPBU bernomor 84.99102 tersebut.

Selain itu, akun QR Code kendaraan yang digunakan dalam transaksi itu juga diblokir.

“Pemberian sanksi ini sebagai bukti nyata komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia” kata Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Sabtu (11/10)

Baca Juga

Rokok
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Pertamina menegaskan seluruh SPBU wajib menaati ketentuan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi, agar penyaluran tetap tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menambahkan perusahaan tidak akan menoleransi praktik penyimpangan di lapangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pertalite, Pertamina, spbu jayapura, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi jasad. Foto: Shutterstock Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Pademangan
Next Article Meriah Pesta Pembukaan PON Bela Diri Kudus 2025. Foto/megapro Meriah Pesta Pembukaan PON Bela Diri Kudus 2025: Tampilkan Kekayaan Budaya, Meriah, dan Spektakuler!

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?