IPOL.ID – PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura, Papua, setelah beredarnya video viral di di TikTok yang memperlihatkan mobil Avanza diduga mengisi BBM Pertalite secara tidak wajar.
Melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, perusahaan langsung memberikan surat peringatan dan sanksi penghentian penyaluran Pertalite selama 30 hari kepada SPBU bernomor 84.99102 tersebut.
Selain itu, akun QR Code kendaraan yang digunakan dalam transaksi itu juga diblokir.
“Pemberian sanksi ini sebagai bukti nyata komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia” kata Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Sabtu (11/10)
Pertamina menegaskan seluruh SPBU wajib menaati ketentuan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi, agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menambahkan perusahaan tidak akan menoleransi praktik penyimpangan di lapangan.
