Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Bima Arya Ungkap 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendagri Bima Arya Ungkap 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih
Nasional

Wamendagri Bima Arya Ungkap 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Farih
Farih Published 30 Oct 2025, 18:21
Share
3 Min Read
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). Foto: Ist
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/10/2025).

“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Bima menjelaskan, syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Kepala desa perlu memeriksa dengan cermat apakah lahan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga. Syarat kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.

“Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan,” ujarnya.

Baca Juga

Mitra industri pariwisata mancanegara tengah mengikuti program Mega FAM Trip 2026 di Yogyakarta yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata pada 22-27 Mei 2026.Foto: Dok Humas
Kemenpar Ajak Mitra Mancanegara Jelajahi Indonesia lewat #GoBeyondOrdinary
Wamendikdasmen: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Misi Presiden Prabowo dalam Program Sekolah Rakyat
Fakta-Fakta Unik Ubud Open Studios

7104441e d0ec 4de3 83e6 99bc73c3bef3

Syarat ketiga, lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses warga agar Kopdeskel Merah Putih benar-benar dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa. Syarat keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, Kopdeskel Merah Putih, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IPL P Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jamsostek
Next Article Bank Mandiri menghadirkan inovasi digital terpadu di segmen wholesale banking yang memungkinkan pengelolaan transaksi bisnis secara lebih efisien, modern, dan terintegrasi. Foto: Dok Bank Mandiri Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital, Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?