“Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang di luar sana,” ucap Anita.
Anita menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya dan suami agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keluhan, terlebih di platform media sosial yang dapat dengan cepat menggiring opini publik.
“Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa cooler bag berisi tumbler miliknya setelah menaiki KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia berada di gerbong khusus perempuan sepulang dari tempat kerja.
Dalam utasan yang ia unggah melalui akun Threads pribadinya, @anitadewl, Anita menilai ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang tertinggal di lingkungan KAI. Utasan tersebut kemudian viral dan menuai beragam reaksi dari pengguna media sosial.
Viralnya unggahan itu berdampak pada Argi, petugas pelayanan KRL yang disebut dalam laporan tersebut. Ia kemudian diberhentikan dari pekerjaannya, meski kronologi lengkap masih menjadi bagian dari penelusuran internal pihak PT KAI Commuter.
