IPOL.ID-Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta.
Desakan ini muncul setelah perusahaan pelat merah tersebut kembali terseret kasus dugaan pelecehan seksual yang hanya berujung pada sanksi ringan bagi pelaku.
Ketua FPPJ, Endriansyah yang akrab disapa Rian, menilai langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua karyawan terduga pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.
“Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Rian, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.
“Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya,” tegasnya.
