Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Serahkan Santunan Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris Peserta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Serahkan Santunan Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris Peserta
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Serahkan Santunan Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris Peserta

Bambang
Bambang Published 12 Nov 2025, 16:32
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolis kepada ahli waris peserta bernama Achmad Fadholi, yang meninggal dunia akibat serangan jantung. Total santunan yang diberikan mencapai Rp1.341.175.580, dan diterima langsung oleh Rusmiyati, istri almarhum, di Gedung Graha Mandiri, Jakarta.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolis kepada ahli waris peserta bernama Achmad Fadholi, yang meninggal dunia akibat serangan jantung. Total santunan yang diberikan mencapai Rp1.341.175.580, dan diterima langsung oleh Rusmiyati, istri almarhum, di Gedung Graha Mandiri, Jakarta.
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolis kepada ahli waris peserta bernama Achmad Fadholi, yang meninggal dunia akibat serangan jantung. Total santunan yang diberikan mencapai Rp1.341.175.580, dan diterima langsung oleh Rusmiyati, istri almarhum, di Gedung Graha Mandiri, Jakarta.
Hendi Kurniawan, selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Achmad Fadholi. ”Kami turut duka cita yang sedalam-dalamnya kepada almarhum Achmad Fadholi yang saat bekerja mengalami serangan jantung dan meninggal dunia. Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” Besarnya santunan yang diterima ahli waris memang tidak bisa pernah menggantikan pengorbanan almarhum selaku tulang punggung keluarga, namun setidaknya santunan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris sebagai bekal untuk melanjutkan hidup sepeninggal almarhumah, ujar Hendi
Ia menjelaskan almarhum menjabat sebagai Department Head Corporate Secretary PT Bumi Daya Plaza, salah satu perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebon Sirih. Menurut Hendi, kasus meninggal dunia akibat serangan jantung saat bekerja termasuk dalam kategori kecelakaan kerja bagi peserta penerima upah (PU). Dengan demikian, ahli waris berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah terlapor.
Total santunan yang diterima terdiri atas manfaat JKK Rp1.039.969.600, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) beserta hasil pengembangannya Rp279.050.210, serta saldo Jaminan Pensiun (JP) Rp22.155.770. Selain itu, Hendi memberikan apresiasi kepada PT Bumi Daya Plaza, perusahaan di bidang pengelolaan gedung, properti, dan jasa konstruksi yang dikenal tertib iuran dan administrasi, serta patuh terhadap aturan program Jamsostek. ”Perusahaan yang patuh artinya peduli dengan hak perlindungan seluruh pekerjanya. Karena yang namanya musibah seperti kecelakaan kerja hingga kematian itu dapat menimpa siapa saja, kapan saja, tanpa diprediksi sebelumnya,” ujar Hendi.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan dan manfaat kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). ”Untuk itu kami selalu mengingatkan dan mendorong seluruh perusahaan binaan agar jangan sampai menunggak iuran atau melanggar aturan, karena itu menyangkut hak perlindungan pekerja,” sebut Hendi.
Hendi juga menegaskan setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami selalu wanti-wanti agar jangan sampai terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal pada pekerja dalam kondisi perusahaan yang melanggar. Karena jika itu terjadi maka perusahaanlah yang wajib memberikan hak kepada peserta atau ahli warisnya sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Rusmiyati, istri sekaligus ahli waris almarhum Achmad Fadholi, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan santunan yang diterimanya. Ia mengaku tidak menyangka bahwa suaminya meninggalkan manfaat Jamsostek dengan nilai yang begitu besar.
”Uang santunan ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga. Kami akan pergunakan sebaik-baiknya untuk kelangsungan kami sekeluarga,” ujar Rusmiyati dengan haru. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Serahkan Santunan Rp1, kepada Ahli Waris Peserta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC) menggandeng Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta para pelaku industri emas menyelenggarakan forum strategis bertajuk “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets”, yang turut menandai peluncuran WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report. Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bullion Nasional melalui Forum “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets”
Next Article Kondisi pengendara sepeda motor tewas dievakuasi dari kolong angkot Jaklingko di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). Foto: Ist Pemotor Tewas Masuk Kolong Angkot JakLingko di Cilangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?