Brigjen Pol Wibowo mengungkapkan, berbagai pencapaian Ditregident dalam bidang digitalisasi pelayanan publik. Melalui inovasi seperti SINAR (SIM Nasional Presisi), SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik), Ditregident Korlantas Polri telah berhasil menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungli.
“Pelayanan digital Ditregident saat ini telah diapresiasi masyarakat karena memberikan kemudahan yang nyata. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, cukup melalui aplikasi resmi Polri, proses bisa dilakukan secara online, transparan, dan akuntabel,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Digitalisasi ini menjadi bagian penting dari transformasi Polri Presisi, yang menekankan aspek Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam setiap lini pelayanan.
Rakernis juga menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi bagi jajaran Dirlantas seluruh Indonesia dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan publik di bidang Regident.
Melalui revitalisasi kelembagaan, Ditregident berkomitmen memperkuat sistem pelayanan berbasis data terintegrasi, teknologi digital, dan tata kelola berintegritas tinggi.
