“Kami ingin seluruh pelayanan di bidang Regident, baik penerbitan SIM, registrasi kendaraan bermotor, maupun BPKB, dapat berjalan dengan cepat dan tepat sesuai standar pelayanan yang modern, tentunya dengan menggunakan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, yang diimbangi dengan sikap perilaku personil yang baik dalam melayani masyarakat.
Transformasi ini menjadi fondasi reformasi Polri agar semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” jelas Brigjen Pol Wibowo.
Ditregident Korlantas Polri juga tengah menyiapkan integrasi data layanan Regident untuk mendukung sistem One Data Polri. Ke depan, seluruh data kendaraan bermotor dan identitas pengemudi akan terkoneksi dengan sistem nasional, mendukung analisis kebijakan lalu lintas dan pengawasan publik berbasis digital.
“Transformasi digital bukan tujuan akhir, melainkan sarana menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Melalui Rakernis ini, kami ingin seluruh jajaran memiliki satu komitmen: pelayanan Regident yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat,” terang Brigjen Pol Wibowo.
