IPOL.ID- Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam keras tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang terekam dalam video tengah mencium anak-anak perempuan hingga menuai kecaman publik. Ia menilai perilaku itu tidak pantas dilakukan dalam konteks dakwah.
Miftach menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga bisa merusak citra dakwah. Karena itu, ia meminta agar ada sanksi tegas yang dapat memberikan efek jera kepada Elham.
“Dakwah macam apa seperti itu? Kelakuannya mencium-cium seperti itu jelas merusak. Tidak boleh muncul lagi. Bila perlu diberi sanksi yang menjerakan,” kata Miftach di UINSA Surabaya, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan. PBNU, menurutnya, hanya dapat menjatuhkan sanksi administratif, sehingga kewenangan penindakan hukum sepenuhnya berada pada pihak berwajib.
“Yang bisa menindak itu ya aparat. NU hanya bisa memberi sanksi administratif. Pihak berwajib harus menjemput bola,” tegasnya.

