Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan PBNU tak bisa menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Elham Yahya Al Maliki.
Menurutnya, NU tak memiliki kewenangan apa pun dalam kasus tersebut. Ia menyebut Elham Yahya bukan bagian dari pengurus NU, juga tidak terafiliasi secara resmi sebagai anggota NU.
“Dia bukan pengurus kita. Kalau dia pengurus baru bisa dibuat sanksi. Ya walaupun selama ini kan orang hanya mengasosiasikan bahwa hampir semua kegiatan massal itu atribusinya NU. Terlepas apakah Inisiatornya juga sering berkumpul dengan organisasi NU atau tidak,” kata Gus Yahya, Minggu (16/11/2025).
Gus Yahya juga meminta masyarakat menerapkan self-filtering atau menyaring sendiri perilaku-perilaku menyimpang yang berkedok agama.
“Ini adalah satu saja dari sekian kasus yang selama ini muncul dari performer. Jadi masyarakat harus menilai mana yang patut diikuti,” pungkasnya.(Vinolla)

