IPOL.ID – Inara Rusli resmi mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung.
Rizki menyampaikan laporan dari Inara memang telah diterima penyidik. Namun, ia belum mengungkapkan identitas pihak yang dilaporkan karena kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Betul (Inara layangkan laporan). Terlapornya masih dalam penyelidikan,” kata Rizki, Jumat (28/11).
Sebelumnya, foto Surat Tanda Terima Laporan Polisi atas nama Inara Idola Rusli sempat beredar.
Namun, sejumlah bagian penting dalam dokumen tersebut ditutupi sehingga detail laporannya tidak terlihat.
Di sisi lain, Inara juga tengah menghadapi laporan dari Wardatina Mawa. Ia dituding terlibat perselingkuhan dan perzinahan bersama suami Wardatina, Insanul Fahmi. (far)
