Untuk itu, kata dia, diperlukan optimalisasi penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, maupun sita eksekusi.
“BPA juga diminta untuk meningkatkan efektivitas pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara, korban, atau yang berhak, serta melaksanakan kolaborasi dengan berbagai lembaga domestik maupun internasional,” tambah Burhanuddin.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Ia menekankan pentingnya melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika, serta dilandasi profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral, agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkas Jaksa Agung.
Selain jabatan Kepala BPA, Jaksa Agung diketahui turut melantik sejumlah pejabat lainnya untuk mengisi jabatan penting di lingkungan Kejaksaan RI.
Ini dia nama-nama pejabat yang turut dilantik di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025):
